dhiniy’s Blog

Perubahan Ideologi Pancasila

April 14, 2009 · Leave a Comment

Tindakan atau usaha tersebut terjadi dari sebagian orang yang mungkin merasa kecewa atas pelaksanaan dari ideologi yang ada selama ini. Ideologi yang digunakan saat ini yaitu Pancasila dan UUD 1945, tetapi masih saja terjadi kesenjangan dalam kehidupan bermasyarakat, masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi, masih banyak hak-hak kita sebagai warga Negara yang masih dilanggar, masih banyak kasus-kasus hukum yang pincang, masih banyak suara-suara kita yang tidak dapat kita suarakan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut menimbulkan pemikiran sebagian orang, “apakah yang salah dari bangsa ini??” Dan pemikiran tersebut mengarah kepada dasar atau akar dari bangsa ini yaitu ideologinya. Apakah ideologi tersebut masih mempunyai kekurangan yang harus disempurnakan sehingga tidak memberikan peluang untuk seseorang dapat melakukan penyelewengan dan pelanggaran.

Namun tidak seharusnya juga kita menyalahkan ideologinya. Karena ideologi yang kita pegang saat ini, yaitu Pancasila dan UUD 1945 sudah cukup bagus. Adapun penyelewengan dan pelanggaran yang terjadi sehingga ada korban yang merasa dirugikan disebabkan karena perilaku para aparat Negara yang tidak melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagaimana mestinya. Moral aparat dan para pemimpin kita yang masih harus dibenahi.

Kita dapat melihat zaman orde baru dimana kebebasan suara dilarang dan mengkhianati isi dari pasal 28 UUD 1945 dulu. Kita banyak melihat jaksa-jaksa dan hakim yang menjual kebenaran hukum demi uang. Kita banyak melihat para pejabat-pejabat dan pemimpin-pemimpin yang kita percayai, mengkorupsi uang yang seharusnya diperuntukkan buat kesejahteraan hidup kita. Dan banyak lagi kasus lainnya. Perilaku aparat Negara tersebut semakin tumbuh berkembang karena tidak adanya penegakan hukum yang tegas dari hukum yang telah ada. Sehingga perlu adanya ketegasan dalam penegakan hukum.

Pembenahan moral untuk para pejabat yang kelak dan sedang menjabat dalam pemerintahan menimbulkan sebuah pemikiran baru dari sebagian orang untuk mengusung ideologi yang bersumber dari agama sebagai bentuk kodrati manusia yang merupakan hamba Tuhan YME. Agama mempunyai hukum tegas yang harus dijalankan dikarenakan merupakan perintah dan aturan yang berasal dari Tuhan YME. Sehingga mempunyai sanksi yang tegas jika melakukan pelanggaran.

Jika harus dimintai sebuah pendapat mungkin bukan setuju atau tidak setuju tapi perlu atau tidak perlunya sebuah ideologi itu diganti. Dalam kondisi bangsa kita saat ini, yang salah bukan pada ideologinya tapi pada pelaksanaan yang dilakukan oleh aparatnya. Sehingga hanya pelaksanaannya saja yang harus dibenahi bukan pada ideologinya.

Categories: Pancasila

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

Leave a Comment